PAREPARE - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare , melaksanakan rapat paripurna penandatanganan perjanjian kerja sama dan penyusunan program inklusi.
Penandatanganan kerja sama ini yakni, Antara Yayasan Lembaga Pengkajian Pengembangan Ekonomi dan Masyarakat (YLP2EM)debgan DPRD Kota Parepare tentang pelaksanaan program inklusi di Kota Parepare Senin (4/7/2022).
Rapat paripurna itu dipimpin oleh Ketua DPRD Andi Nurhatina Tipu, didampingi Wakil Ketua DPRD, Rahmat Sjamsu Alam, dan disaksikan Anggota DPRD , YLP2EM, dan para Kepala SKPD lingkup pemerintah daerah.
Direktur YLP2EM, Ibrahim Fattah menyampaikan ada 16 peraturan perundang - undangan yang menjadi dasar dari perjanjian kerja sama tersebut.
"Tujuannya, untuk menciptakan penguatan kapasitas dan memberikan dukungan dengan Anggota DPRD Parepare, sehingga mampu menghasilkan kebijakan secara inklusi, " katanya.
Ibrahim Fattah menjelaskan, program inklusi memperkuar proses dan mekanisme dalam penglibatan partisipasi masyarakat dapat perencanaan dan penganggaran daerah yang responsif gender disabilitas dan inklusi sosial.
"Ini juga akan memperkuat dan menghubungkan konsitituen debgan Anggota DPRD Parepare dalam upaya memperjuankan hak-hak kelompok , " ucap Ibrahim Fattah.
Wakil Ketua DPRD Parepare Rahmat Sjamsu Alam mengatakan, kerja sama antara DPRD dan YLP2EM ini., tidak mengikat pada kegiatan reses ( Nur Arif) Parepare Sulsel